Beberapa Hal yang Mesti Anda Ketahui Tentang Surat Keterangan Domisili Usaha

Beberapa Hal yang Mesti Anda Ketahui Tentang Surat Keterangan Domisili Usaha

Jauh sebelum Anda mendirikan sebuah perusahaan, dan akhirnya melakukan proses perdagangan, atau usaha, maka hal terpenting pertama adalah Anda mesti memiliki surat keterangan domisili. Mengurus surat keterangan domsili akan membutuhkan banyak hal, mulai dari akta pendirian perusahaan (dan perubahan), dokumen pribadi seperti KTP, KK, dan NPWP, serta alamat kantor Anda.

Tidak hanya itu, kantor Anda bila berbentuk bangunan yang disewa, maka harus ada perjanjian sewa gedung, surat keterangan domisili gedung, dan sebagainya. Sedangkan untuk bangunan yang merupakan milik sendiri, juga mesti dilengkapi dengan surat keterangan domisili gedung, bukti bayar PBB beberapa tahun terakhir, dan sebagainya. Terpenting, mesti dilengkapi pula dengan foto tampak luar serta tampak dalam gedung tersebut.

Nah, bila Anda adalah seorang pengusaha dan ingin membuat surat keterangan domisili usaha, ada dua hal yang bisa Anda manfaatkan untuk mempermudah proses pembuatan surat keterangan domisili usaha Anda.

1. Memanfaatkan jasa sewa virtual office

Untuk berbagai jenis perusahaan, Anda bisa tetap bekerja dari rumah, sedangkan alamat perusahaan Anda menggunakan alamat virtual office. Kelebihannya adalah, Anda memiliki alamat kantor di tempat yang ekslusif, serta berada di zonasi perkantoran. Hal itu terkadang sulit dipenuhi bila Anda memiliki kantor sendiri. Kadang-kadang, kantor Anda berada di zona bukan untuk perkantoran. Maka, seperti di Jakarta, Anda akan mendapatkan kesulitan. Karena itu, untuk mempermudah, Anda bisa mencari jasa sewa virtual office Jakarta.

2. Memanfaatkan jasa sewa serviced office

Serviced office, atau private office adalah pilihan bila Anda membutuhkan kantor sendiri. Serviced office akan berada di lokasi yang sangat strategis, sehingga bisa meningkatkan gengsi perusahaan Anda. Terlebih lagi, serviced office juga sudah menyediakan isi kantor dengan lengkap. Karena itu, Anda sudah tidak perlu lagi membeli furnitur dan peralatan kantor lainnya.

Serviced office juga memiliki alamat yang sesuai dengan kebutuhan kantor Anda. Selain berada di lokasi yang ekslusif, juga sudah berada di zonasi perkantoran. Jadi, Anda akan lebih mudah mengurus surat keterangan domisili perusahaan.

Beberapa hal lain yang memudahkan Anda adalah, surat keterangan domisili perusahaan akan dibantu pembuatan dan penerbitannya oleh pihak penyedia jasa sewa serviced office, maupun virtual office. Anda hanya perlu fotocopy KTP, KK, NPWP, dan akta notaris saja.

Perlu diketahui, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014, di Jakarta surat keterangan domisili perusahaan hanya bisa dikeluarkan bila Anda atau perusahaan Anda berdomisili di zonasi perusahaan. Karena itu, virtual office tentunya akan sangat membantu Anda.

Perusahaan yang diperbolehan berada di zonasi perumahan misalnya hanyalah UMKM dan usaha kecil. Itupun tidak diperbolehkan bagi anak perusahaan, apalagi perusahaan menengah ke atas.

Perlu dicatat bahwa surat keterangan domisili perusahaan adalah surat yang menegaskan alamat domisili resmi dari kantor atau perusahaan Anda. Pengurusan surat keterangan domisili menjadi kunci bagi perusahaan untuk dapat mengurus hal lainnya.

Karena itu, akan sangat baik bila Anda memanfaatkan jasa virtual office dan serviced office. Anda bisa memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh Menara Office untuk mendapatkan virtual office dan serviced office yang menarik dan pas untuk usaha Anda.

3 Comments

  • Dang k’y www.binance.com July 25, 2024 4:14 am

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

  • atvērt binance kontu July 26, 2024 4:31 am

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

  • Kod polecajacy Binance August 6, 2024 5:10 pm

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *