Virtual office sekarang ini lumayan support bagi entrepreneur yang mulai mendirikan bisnis. Bukan hanya untuk kantor bersama saja, ternyata Anda bisa memanfaatkan virtual office untuk pendirian PT. Meski sangat menguntungkan dan bisa memberikan manfaat yang beragam. Anda perlu memperhatikan beberapa hal sebelum memakai jasa virtual office ini.
Ketahui Hal Penting Sebelum Menyewa Virtual Office Untuk Pendirian PT
Meski menggiurkan, karena selain biaya murah juga bisa memberikan fasilitas yang baik. Namun Anda harus waspada sebelum menyewa virtual office terutama untuk kegiatan bisnis. Ternyata tidak seluruh bisnis dapat memakai jasa ini. Usaha pada sektor E-commerce, Pariwisata, jasa konstruksi, serta properti tidak bisa memakai jasa virtual office ini. Makanya ketika ingin menyewa harus pahami tentang virtual office tersebut. Jadi Anda tidak akan kena prank dan malah merugi. Biasanya virtual office ini bisa dipakai para pelaku usaha, baik UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sampai pelaku usaha skala besar yang sudah lama menjalankan kegiatan usahanya. Bagi Anda yang ingin mendirikan PT dengan jasa virtual Office ini tentunya sangat rekomendasi untuk digunakan, terlebih lagi jika anda ingin mendirikan PT di kota Jakarta, anda bisa menggunakan virtual office Jakarta tentunya. Jika ingin menyewa virtual office, penyewa hanya perlu menyediakan dana yang diperlukan atas alamat usaha itu. Dana yang dikeluarkan juga tergantung dari berbagai fasilitas yang Anda inginkan, baik zonasi/lokasi gedung atau bangunan yang akan menjadi kantor virtual berdiri.Persiapan Sebelum Menyewa Virtual Office Untuk Mendirikan PT
Anda bisa memakai jasa virtual office untuk membantu Anda mendirikan suatu badan usaha dalam bentuk PT. Pendirian dengan virtual office tidaklah bertentangan dengan perundang-undangan. Tentukan hal ini sangatlah bermanfaat bagi Anda yang ingin mempunyai PT namun belum bisa mewujudkan sampai sekarang. Anda harus mempersiapkan untuk pengajuan permohonan pendirian PT. Namun sebelum itu perhatikan dulu beberapa hal berikut ini : 1. Siapkan modal Anda harus memastikan modal yang dimiliki sudah cukup atau belum. Tidak ada batasan modal di awal pendirian PT. Jadi, berkaitan tentang modal hanya perlu musyawarah dengan berbagai pihak yang bekerjasama dalam pendirian PT tersebut. Hal ini tentunya tidak memberatkan calon pelaku bisnis yang akan mendirikan PT dan ini sangat mampu untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. 2. Menentukan sektor bisnis Tentukan dulu sektor usaha apa yang akan digeluti PT Anda. Usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan dan syarat pendirian badan usaha tidak akan disetujui. Apalagi ada banyak sektor usaha yang bisa Anda pilih. Jika Anda tidak menentukan dari awal, kesan bertele-tele dan tidak tuntas bisa menjadi kendala produktivitas bisnis Anda. 3. Tentukan pasar bisnis Anda Cermati terlebih dulu apa kebutuhan pasar sebelum mengembangkan PT tersebut. Jika Anda saja bingung dalam menentukan targeting pasar akan produk/jasa yang ditawarkan, PT yang Anda dirikan tidak akan berjalan dengan baik.Virtual Office Untuk Pendirian PT Di Menara Office
Menara Office membantu Anda dalam pendirian PT dengan pelayanan yang baik. Anda sebaiknya mempersiapkan hal-hal berikut, sebelum mendirikan PT. yakni :- Fotokopi KTP pengurus juga pemegang saham
- Fotokopi KK penanggung jawab
- Fotokopi NPWP penanggung jawab
- Bukti PBB 1 tahun terakhir
- Surat domisili PT dari RT/RW setempat
- Bagi PT yang ada di bangunan kantor, bisa melampirkan Surat Domisili PT dari perkantoran dengan foto PT bagian dalam dan luar.
No Comment